Lumajang, Guna mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan profesional diperlukan implementasi langsung materi dan teori yang telah di pelajari melalui PKL. Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah sebuah ajang bagi mahasiswa/i untuk menerapkan teori-teori yang diterima saat proses pembelajaran di bangku kuliah kedalam dunia kerja yang sebenarnya. Dalam dunia pendidikan, hubungan antara teori dan praktek merupakan hal penting untuk membandingkan serta membuktikan sesuatu yang telah dipelajari dalam teori dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Untuk itu, STAI Miftahul Ulum Lumajang mewajibkan setiap mahasiswanya melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di berbagai instansi pemerintah sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

PKL dilaksanakan di 19 tempat Mitra Kerjasama, antara lain Pengadilan Agama Lumajang, Pengadilan Negeri Lumajang, Baznas, KUA di berbagai kecamatan, BMT dan KSPPS di berbagai cabang kecamatan di kabupaten Lumajang. Total Mahasiswa/i yang melaksanakan PKL ialah 147 orang dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam. Mahasiswa akan melaksanakan PKL dimulai tanggal 5 Agustus hingga 27 September 2024 dan terbagi menjadi empat gelombang.

Pembukaan dan Penyerahan mahasiswa/i PKL dimulai pada hari senin, 5 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB oleh Dosen Pembimbing Lapangan pada lembaga mitra yang telah ditentukan dengan waktu kerja menyesuaikan dengan instansi yang ditempati oleh masing-masing mahasiswa PKL.

Dalam acara pembukaan ini, para mahasiswa diperkenalkan apa yang harus mereka pelajari mengenai administrasi di masing-masing instansi. Mereka juga diberikan panduan tentang aturan, etika, dan harapan selama masa praktik kerja, serta kesempatan untuk mengikuti berbagai kegiatan yang sudah terprogram di instansi tersebut. Semoga melalui sinergi antara instansi mitra kerjasama PKL dan STAI Miftahul Ulum Lumajang dapat memberikan manfaat kepada kedua instansi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam. (NNA)