Kediri, 5 September 2024, Asosiasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (AIAT) se-Indonesia menggelar pertemuan sekaligus konferensi internasional mulai 2 hingga 5 September 2024 di IAIN Kediri. Tema yang diusung pada kegiatan itu adalah “Towards A Surah Based Research on the Qur’an”, yaitu riset berbasis surah.
Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa pertemuan AIAT se-Indonesia dan Konferensi Internasional 2024 dihadiri sebanyak 186 peserta dari seluruh Indonesia dan lintas lembaga, salah satu diantaranya Kaprodi IAT STAI Miftahul Ulum Lumajang.
Adapun narasumber yang terjadwal hadir di antaranya Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A, (Imam Besar Masjid Nasional Istiqlal), Prof. Dr. Yasir bin Ismail Radi (Malaysia), Prof. Nicolai Sinai (Edinburgh University), Prof. Dr. K.H. M. Quraish Shihab, M.A. (Pakar Tafsir Al-Quran), Prof. Dr. Aksin Wijaya, M.Ag (IAIN Ponorogo), Dr. H. Muchlis M. Hanafi, M.A. (PSQ Jakarta), Prof. Dr.phil Sahiron, M.A. (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta). Prof. Moh. Asror Yusuf, M.Ag (IAIN Kediri), Prof. Jajang A. Rohmana, M.A. (UIN Sunan Gunung Djati), Dr. Syahrullah Iskandar, M.A. (PSQ/UIN Syarif Hidayatullah) dan Ahmad Rafiq, Ph.D. (AIAT se-Indonesia).
Tidak kalah penting dalam kegiatan ini adalah agenda Annual Meeting atau rapat tahunan yang diikuti oleh semua anggota Asosiasi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (AIAT) dan Kaprodi IAT se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu sesi sidang komisi dan sesi sidang pleno. Pada sesi sidang komisi terdapat tiga bidang, yaitu; Komisi 1 Bidang Keorganisasian, Komisi 2 Bidang Kurikulum dan Keprodian, dan Komisi 3 Bidang Program Kerja.
Pada komisi 1 memunculkan beberapa rekomendasi yang pada intinya mengerucut pada pengembangan pengelolaan keorganisasian AIAT terutama dalam pelayanan keanggotaan melalui website AIAT dan mengakomodir kebutuhan Prodi di beberapa perguruan tinggi yang bergabung dalam keanggotaan AIAT.
Pada komisi 2 memunculkan rekomendasi setidaknya 3 poin; Pertama, Membentuk forum rutin secara online dari perwakilan setiap prodi IAT utk merumuskan CPL dan BOK. Kedua, Asosiasi menyurati seluruh prodi IAT yg menjadi anggota AIAT utk mendata dosen-dosennya serta ranting ilmunya dgn membuat grup khusus. Ketiga, Asosiasi membentuk tim ad hoc utk membuat daftar kitab yg menjadi acuan standar utk IAT S1, S2, dan S3.
Sedangkan pada komisi 3 merekomendasikan Asosiasi membuat Program Sekolah Tafsir bagi mahasiswa di seluruh wilayah dan membuat rumah jurnal sebagai wadah jurnal IAT seluruh Indonesia.
Beberapa rekomendasi di atas kemudian disetujui pada sidang pleno. Bahkan ketua Asosiasi, Prof. Dr. Phil. Sahrion, M.A. sangat mengapresiasi atas direkomendasikan oleh masing-masing komisi.
Selain itu, Sahrul Hidayatullah selaku Kaprodi IAT STAI Miftahul Ulum Lumajang memiliki harapan besar terhadap apa yang telah disepakati dalam sidang pleno benar-benar terealisasi secara maksimal.
“Saya berharap program ini benar-benar dijalankan dengan maksimal, agar Prodi IAT kedepan semakin maju dan berkontribusi besar bagi umat dan negara”.