Berdasarkan pada Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia dengan No. B-669/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/08/2024 pada tanggal 12 Agustus 2024 Kemenag RI memberikan hibah penelitian kepada Bapak Ahmadi, M.Pd.I yang merupakan Kaprodi HKI sekaligus Dosen STAI Miftahul Ulum Lumajang.
Ahmadi sapaan akrabnya memberikan tanggapan bahwa penelitiannya yang diberikan hibah oleh Kemenag RI fokus pada pengembangan kapasitas dengan pendekatan interdisipliner dalam menangani permasalahan yang kompleks dan relevan dengan perkembangan zaman. “Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada inovasi dan solusi yang komprehensif dalam menjawab tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.” tuturnya
Dengan adanya hibah penelitian ini, kedepannya para dosen STAI Miftahul Ulum diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian juga berkomitmen untuk memanfaatkan hibah secara maksimal untuk kemajuan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara luas dan bernilai kemanfaatan. Penerimaan hibah ini ialah tahapan dan langkah positif dalam memperkuat nilai keilmuan STAI Miftahul Ulum Lumajang dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi. (Nabila N.A)