Visitasi Akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Miftahul Ulum Lumajang dilaksanakan selama dua hari, yaitu mulai hari Rabu (18/11) dan dilanjutkan Hari Kamis (19/11).
Visitasi yang dilaksanakan secara daring atau online ini bagi STISMU Lumajang merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan sejak awal pandemi covid-19 bulan Maret lalu.
Tentu segala persiapan dalam rangka visitasi online sudah pasti berbeda dengan apabila dilaksanakan secara offline atau tatap muka langsung.
Namun demikian dengan segala fasilitas daring yang sudah dipersiapkan oleh STISMU Lumajang sejak lama, baik dari sisi pelayanan adminitratif dan akademik, maupun sarana penunjang pembelajaran digital lainnya seperti pelayanan perpustakaan, kemahasiswaan, hingga kegiatan laboratorium yang bisa di akses dari rumah, tampaknya menunjukkan kesiapan STISMU Lumajang terutama Program Studi Hukum Keluarga Islam dalam menjawab tantangan pembelajaran di tengah pandemi covid-19 ini.
Hadir sebagai tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT) dalam visitasi akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam secara online adalah Dr. Imam Yahya, M.Ag dan Dr, H.Syahrul Anwar, M.Ag.
Dalam sambutannya, Ketua STIS Miftahul Ulum Lumajang Sarkowi, S.Pd.I, MA. sempat memberikan dukungannya pada tim visitasi secara online Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan berharap proses visitasi dapat berjalan lancar walupun harus dilakukan secara daring.
“Pelaksanaan visitasi secara online yang dilaksanakan oleh BAN PT terhadap Program Studi Hukum Keluarga Islam ini merupakan yang pertama kali kami jalani. Dan bagi kami merupakan suatu momen yang sangat luar biasa, menguras energi dan menguras pikiran. Karena memang kami harus mempersiapkan diri dalam banyak hal, seperti yang saya lihat tim visitasi ini sampai tadi malam masih menyiapkan dokumen yang diminta oleh asesor,” jelas Sarkowi.
Jadi pandemi covid-19 ini telah mengubah banyak hal, termasuk juga dunia pendidikan. Mulai sejak tanggal 16 Maret 2020 hingga sekarang, kita secara tiba-tiba didorong untuk mengubah pembelajaran secara digital atau daring. Dan tampaknya pembelajaran daring ini menjadi hal yang tak terelakkan seperti halnya di STIS Miftahul Ulum Lumajang.
Sejak tahun 2013 sistem informasi telah dibangun di STIS Miftahul Ulum. Pengembangan ini tidak lain adalah untuk membangun kepuasan tidak hanya untuk stake holder tetapi juga untuk penjaminan mutu, sekaligus untuk mendukung dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita berharap bahwa yang dipotret oleh tim asesor nanti adalah potret yang sesuai dengan yang kami sampaikan, bahkan bisa lebih baik.(Eko Nugroho)