LUMAJANG – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Miftahul Ulum resmi berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIM) Miftahul Ulum Lumajang.
Perubahan bentuk ini setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama Islam Indonesia Nomer 1476 Tahun 2022. SK tersebut ditanda tangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 21 Desember 2022.
“Alhamdulillah, SK perubahan bentuk sudah keluar dari Kemenag RI, ini kita harus bekerja keras lagi untuk terus berbenah agar menjadi semakin baik,” ujar Waka I Farhanudin Sholeh M.Pd.I.
Perubahan ini, kata Farhan, seiring dengan keluarnya 5 SK prodi baru sehingga mengharuskan perubahan bentuk, “Ini semuanya civitas akademik sedang bekerja untuk melakukan penyesuaian nomenklatur dan lain sebagainya,” katanya.
Penulis: Robith
Editor: Fahmi
Publiser: Robith Fahmi