LUMAJANG- Berdasarkan himbauan dan arahan dari Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang Bapak Mochammad Hisan, S.Psi, M.Sos yang sekaligus menjabat sebagai Penanggung Jawab LP3H menyampaikan bahwa LP3H STAIM telah mendapatkan Legalitas dan berlaku hingga tahun 2029 mendatang. Pengurus LP3H STAIM Lumajang mengadakan rapat perdana di Meeting Room pada hari Senin, 10 Juni 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua III Dr. Zainuddin, M.Pd.I, Ketua dan Sekretaris LP3H, beserta para anggota pengurus. Rapat dibuka oleh Sufyan Huda, S.H, M.E serta memberikan arahan terkait kegiatan LP3H ke depannya.
“Agenda terdekat kita akan mengadakan studi tiru ke PTKIN, yang masuk list ada UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Setelah studi tiru kita laksanakan, saya berharap kita paham betul dengan tugas masing-masing dan bisa memaksimalkan untuk melakukan pendampingan.” Jelas Sufyan Huda
Dalam pertemuan perdana, Ketua LP3H yang sudah melakukan pelatihan pendamping dan dinyatakan lulus bersertifikat membagikan pengalamannya dalam melaksanakan tugas pendampingan Proses Produk Halal (PPH) “Sebelum melakukan audit, pendamping menanyakan terkait NIB (Nomor Induk Berusaha) pada pelaku usaha, jika belum maka mendaftar terlebih dahulu di https://oss.go.id/ . Langkah selanjutnya ialah mendaftar di https://ptsp.halal.go.id/ untuk membuat akun SIHALAL.” Imbuhnya
Hasil dari rapat perdana pengurus LP3H ialah akan segera merealisasikan Profil, Visi, Misi, Tujuan LP3H dan merapikannya di website LP3H STAIM Lumajang, Menyetting Kantor LP3H yang mudah dijangkau dan Melaksanakan ngangsu kaweruh atau Studi Tiru di salah satu PTKIN yang sudah masuk dalam daftar list. (NNA)