LUMAJANG – Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAIM) Lumajang menggelar Collaborative Lecture dengan Universiti Telnologi Mara Malaysia.
Acara diadakan melalui daring Zoom Meeting, Senin 3 Juni 2024. Pematerinya Dr. Muhammad Hafiz Ali, Koodirnator Pengajian Perbankan UiTM N Sembilan, Kampus Rembau, Malaysia.
Muhammad Hafiz Ali dalam penjelasannya mengatakan, pengelolaan Zakat di Indonesia lebih tertata dibandingkan dengan Malaysia. Zakat di Indonesia diperkuat dengan Undang-undang dan Lembaga Pengumpul Zakat Resmi yang didirikan Negara (Baznas).
“Berbeda dengan Malaysia, zakat lebih karena kewajiban Agama dan Kerelaan dari Umat Islam untuk membayarnya. Dan tidak ada lembaga resmi yg memungut dan mengelola zakat tersebut,” ujar Hafiz Ali.
Ketua Prodi HES, Hafidz Idri Purbajati mengatakan bahwa Collaboratibe Lecture ini untuk menambah wawasan keilmuan dosen HES tentang dunia Perbankan, khususnya soal pengelolaan zakat.
“Selain itu, juga untuk memperluas jejaring kerjasama antar kampus, khususnya Prodi HES dengan kampus lain,” ungkap Hafidz. (Robith)