- Pastikan Anda atau usaha Anda sudah memiliki NIB. Jika belum, Anda dapat mendaftar melalui OSS di www.oss.go.id
- Pastikan Anda atau Usaha Anda sudah memiliki produk yang akan disertifikasi Halal.
PROFIL LP3H STAIM LUMAJANG
Visi
Menjadi pusat studi halal dan pengembangan ilmu keislaman multidisipliner yang unggul dan kompetitif sesuai syari’at Islam Ahlussunnah wal Jama’ah
Misi
- Menyelenggarakan proses pendampingan dan penjaminan produk halal di Indonesia maupun mancanegara
- Melestarikan produk lokal dan kontribusi lembaga dalam mengedukasi, advokasi, dan jaminan produk halal bagi masyarakat skala regional, nasional dan Internasional
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi guna peningkatan mutu jaminan produk halal dan kemaslahatan umat
- Mempertahankan tata kelola lembaga yang edukatif, professional, akuntabel sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
- Melaksanakan sosialisasi kegiatan pengabdian dan pengembangan masyarakat yang berkaitan dengan studi kehalalan
Tujuan
- Implementasi dari amanat UU No 33 Tahun 2014 sebagai Lembaga Pemeriksa Produk Halal
- Melakukan kajian yang berkaitan dengan fatwa halal dan haram kepada pelaku usaha berbagai bidang industri
- Menyelenggarakan pengawasan produk dan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku usaha baik industri kecil, menengah dan besar dalam berbagai bidang
- Melaksanakan pelatihan PPH, auditor halal, penyelia halal guna menjalankan fungsi jaminan produk halal
- Memberikan informasi, edukasi, sosialisasi terkait jaminan produk halal bagi konsumen muslim
Tentang Lembaga Pendamping Proses Produk Halal
Lembaga Lembaga Pendamping Proses Produk Halal merupakan Lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halalnya. Persyaratan Dokumen Bagi Pemohon Pemeriksaan Produk Halal di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang melalui akun https://ptsp.halal.go.id/
STRUKTUR LP3H STAIM LUMAJANG
Struktur Organisasi
Ketua Lp3h Staim Lumajang :
Sufyan Huda, S.H., M.E.
Sekretaris Lp3h Staim Lumajang :
Anas Mahfud, M.H.
Koor. Bid. Syariah & Hukum :
Arifatul Uyun, M.H.
Koor. Bid. Adm. & Keuangan :
Nabila Nailil Amalia, M.Pd.
Koor. Bid. Audit Mutu :
M. Alwi Sihab Bashori, S.H., M.E.
Koor. Bid. Sistem Informasi :
M. Hasan Azhari, S.H.
SKEMA & ATURAN
Peraturan Sertifikasi Halal
- Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal