Telah kita ketahui bersama, masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan budaya yang beragam, hal tersebut merupakan ciri khas tersendiri bagi bangsa ini. Alasan mendasar mengapa ideologi Pancasila memang harus diimplementasikan bagi seluruh masyarakat Indonesia ialah untuk terhindar dari berbagai konflik perbedaan yang dapat merusak tatanan kemakmuran bangsa Indonesia.
Salah satunya adalah konflik perbedaan agama yang kerap terjadi di masyarakat kita seperti teroris dan semacamnya. Contohnya saja seperti beberapa tahun silam, tragedi pengeboman yang telah menewaskan beberapa penganut kristen di gereja Surabaya, lalu setelah melakukan proses penyelidikan, pelaku pengeboman tersebut ternyata berasal dari wadah organisasi yang mengatasnamakan islam, karena organisasi tersebut merasa yang paling benar dan mengkafirkan agama lain, maka mereka berasumsi bahwa seluruh darah orang yang berbeda dengan mereka adalah halal lantas melakukan Jihad versi mereka.
Adalah suatu keniscayaan bahwa Islam merupakan agama yang benar di sisi Allah SWT (Ali Imran: 19), kendati demikian, Islam sama sekali tidak mengajarkan kekerasan pada siapapun, di manapun, dan kapanpun selama pihak musuh tidak mengibarkan bendera perang terlebih dahulu (Al-Baqarah:119). Alasannya cukup sederhana, Islam adalah agama Rahmatan Lil ‘Alamiin, agama yang mengajarkan pemeluknya untuk saling menyayangi satu sama lain. Dalam Q.S. Al-Isra’ ayat 70, Allah SWT menjelaskan bahwa manusia adalah satu-satunya makhluk ciptannya yang dimuliakan, manusia merupakan makhluk bermartabat sekaligus beradab. Jika Allah SWT saja memuliakan kita dengan Fadhl yang Allah SWT berikan pada kita, lantas dengan alasan apa kita para manusia tidak saling menghormati dan menghargai sesama?. Antara satu sama lain, manusia harus saling respect tanpa membedakan ras, suku, budaya, warna kulit, maupun agama. Keragaman tersebut merupakan Sunnatullah, yang memang sengaja Allah rancang sedemikian rupa agar hambanya saling mengenal dan menyanyangi (Al-Hujurat: 13).
Dan faktanya, ternyata pluralitas atau keberagaman tidak hanya terjadi pada manusia yang dulunya tunggal, melainkan terdapat juga pada aspek agama yang asalnya hanya satu (Tauhid) menjadi realitas plural pada titik final (Al-Baqarah: 213). Oleh karenanya, Al-Quran hadir di tengah tengah kehidupan manusia hingga saat ini , untuk mengindikasi prinsip-prinsip yang harus menjadi pegangan untuk mengatasi pluralitas tersebut.
Di dalam Al-Quran banyak terdapat ayat yang menyatakan pluralitas dalam beragama yang mencakup kebebasan beragama dan toleransi beragama. Abdul Aziz Sachedina dalam bukunya Beda Tapi Setara menyebut ayat Al Quran yang mengandung makna pluralisme beragama, diantaranya; Q.S Al-Baqarah:62 & 213, Q.S Al-Maidah:48, dan Q.S. Al-Kafirun:1-6. Sedangkan ayat Al-Quran yang menurutnya mengandung makna kebebasan beragama, diantaranya adalah; Q.S Al-Baqarah:256, Q.S. Yunus:99, Q.S. Qaf:45. Pun, ia mengelompokkan ayat Alquran yang mengandung prinsip toleransi dalam beragama seperti; Q.S. Al-Maidah:48, dan Q.S. Al-An’am:108. Sedangkan apa yang terdapat dalam kitab at-Ta’addudiyyah fi al-Mujtama’ al-Islamiy, yang ditulis oleh Gamal Al-Banna tidak terlalu berbeda dengan pengelompokkan ayat Al-Quran yang dilakukan oleh Sachedina, hanya saja Al-Banna menambah 2 ayat tentang kebebasan beragama, yaitu; Q.S Al-Isra:15 dan Q.S Al-Kahfi:29.
Kandungan ayat yang telah dikelompokkan oleh Sachedina dan Al-Banna menunjukkan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama, saling menghormati dan tidak mengganggu pemeluk agama lain, bahkan pluralitas beragama juga dibahas dalam Al-Quran. Karena hakikatnya, semua akan kembali pada Allah SWT, dan apa yang dipersilisihkan oleh para umat akan diselesaikan oleh-nya di akhirat kelak (Al-Hajj: 69).
Selain itu, Pancasila sebagai ideologi bangsa juga harus di terapkan oleh masing-masing individu, itu karena Pancasila merupakan penggalian prinsip berdasarkan Al-Quran, apa yang terdapat di dalam Pancasila tidak bertentangan dengan apa yang ada di dalam Al-Quran. Ideologi serupa bahkan pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW dalam Piagam Madinah yang menggarisbawahi 5 hal pokok prinsip yang harus diterapkan pada kehidupan masyarakat, Substansi inti dari piagam Madinah adalah; Pertama, Prinsip Persaudaraan dalam Islam (Ukhuwah Islamiyyah) semua umat islam dari latar belakang manapun atau suku manapun pada dasarnya adalah saudara. Kedua, Prinsip saling menolong dan melindungi. Ketiga, Prinsip melindungi yang ter-dzolimi. Keempat, Prinsip saling kontrol satu sama lain. Dan kelima, Prinsip kebebasan beragama.
Oleh karena itu, perlu kiranya bagi para umat islam mengimplementasikan segenap ayat Al-Quran yang berkaitan dengan pluralisme beragama yang didalamnya terkandung prinsip toleransi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu sudah menjadi kewajiban bagi para umat muslim Indonesia untuk senantiasa menjaga persatuan rakyat Indonesia dan agar konflik perbedaan agama yang tak kunjung final itu dapat terselesaikan.
Akmal Khoirus Sholeh
Mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir