STISMU Lumajang memiliki cita-cita untuk menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan yang maju dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang semakin berkembang dalam masyarakat, khususnya pada bidang syari’ah. Dalam rangka pencapaian cita-cita tersebut, didirikannya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Dalam rangka pencapaian cita-cita tersebut, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dalam kedudukannya sebagai bagian integral dalam Sistem Pendidikan Nasional melaksanakan fungsi Tri DharmaPerguruan Tinggi yang meliputi : Pendidikan, Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Berdasarkan kondisi yang ada, serta berlandaskan pada peranan Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Nasional.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah ini didirikan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 380 Tahun 2013 Tanggal 21 Pebruari 2013. Adapun gelar yang diberikan untuk lulusan Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah ditetapkan berdasarkan PMA nomor 33 Tahun 2016 Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, yang menjelaskan bahwa gelar untuk Program Studi Hukum Ekonomi Syariah adalah Sarjana Hukum yang disingkat dengan S.H. Program Studi Al Ahwal Al Syakhshiyyah berstatus Terakreditasi BAN-PT SK Nomor 275/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2014. Mengingat luasnya bidang garapan dan peluang kerja pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/Muamalat, maka diperlukan adanya spesifikasi keahlian dalam satu ke-ilmuan yang dimiliki mahasiswa dan lulusan. Spesifikasi keahlian keilmuan ini bukan merupakan pembatasan peluang kerja, tetapi upaya untuk memberikan kompetensi yang lebih profesional kepada bidang keahlian keilmuan yang diminati mahasiswa, karena semua mahasiswa yang memilih bidang keahlian keilmuan tertentu masih tetap memiliki peluang kerja yang ditawarkan pada Program Studi ini. Adapun profil utama lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah adalah sebagai praktisi hukum Islam atau Calon Hakim Agama yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam atau Calon Hakim Agama dan tugas khusus sebagai praktisi hukum bisnis syari’ah sesuai dengan kode etik keilmuan dan keahlian.
VISI
Menjadi program studi Hukum Ekonomi Syariah (Mua’malah) yang unggul dan kompetitif di bidang Regulasi Bisnis Syariah berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah.
MISI
Untuk mewujudkan visi program studi hukum ekonomi syariah, maka dibuatlah misi program studi sebagai berikut::
- Menyelenggarakan program pendidikan yang unggul dalam ranah ilmu Regulasi Bisnis Syariah berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah
- Menyelenggarakan penelitian terapan untuk mengembangkan keilmuan di bidang Regulasi Bisnis Syariah untuk mengembangkan proses pembelajaran dan pengabdian masyarakat berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkankan hasil pembelajaran dan penelitian khususnya di bidang Regulasi Bisnis Syariah sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah
- Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga dalam negeri di bidang Regulasi Bisnis Syariah berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah
TUJUAN
Tujuan program studi hukum ekonomi keluarga adalah:
- Terlaksananya proses pendidikan dan pengajaran yang menghasilkan sarjana mumpuni khususnya di bidang Regulasi Bisnis Syariah berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah
- Meningkatnya kualitas dan kuantitas penelitian terapan untuk mengembangkan proses pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat khususnya di bidang Regulasi bisnis Syariah berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah
- Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat sesuai potensi daerah sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah
- Terjalinya kerjasama dengan berbagai Instansi baik Negeri maupun Swasta dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas lulusan yang dapat bersaing di lapangan kerja dalam bidang Regulasi Bisnis Syariah berbasis nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jamaah