LUMAJANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur mengapresiasi antusiasme mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Miftahul Ulum saat mengikuti pelatihan Legal Drafting selama dua hari 13-14 Agustus 2022.
Sekretaris DPD APSI Jatim, Zaenal Abidin mengatakan, antusiasme mahasiswa sangat luar biasa, “Semoga dengan pelatihan ini bisa menjadi bekal bagi mereka sehingga ke depan dapat lahir ahli hukum dan praktisi hukum dari STIS Miftahul Ulum,” katanya saat sambutan sebelum closing acara.
“Antusiasme mahasiswa yang luar biasa ini juga menjadi amunisi bagi kami sebagai pemateri untuk juga bersemangat. Dari sekian kampus yang pernah mengundang kami untuk memberi materi, hanya di STIS yang antusiasme semangat mahasiswanya luar biasa,” ungkapnya disambut tepuk tangan peserta pelatihan.
Sebagai pengurus APSI Jatim, Zainal mengaku siap mengawal apabila alumni STIS Miftahul Ulum nantinya ingin mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA), “Kami akan mengawalnya sampai nanti bisa disumpah menjadi advokad,” tegasnya.
Usai sambutan Zainal Abidin, acara dilanjut dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara STIS Miftahul Ulum dan DPD APSI Jatim, kemudian pemberian cindera mata serta sertifikat kepada empat pemateri yang semuanya dari APSI.
Ketua Panitia acara, Imam Bayhaqi berharap dengan selesainya pelatihan Legal Drafting ini menjadi stimulus bagi mahasiswa untuk memiliki keinginan menjadi praktisi hukum sebab kata dia, lulusan STIS Miftahul Ulum rata-rata outputnya lari ke Bank, Penyuluh Agama dan Berdagang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua I Farhanudin Sholeh, saat sambutan Ia menyampaikan bahwa tidak masalah lulusan HKI dan HES menjadi guru sebab sudah ada nomenklaturnya. “Namun demikian, masak kemudian mau mengambil ruangnya alumni Tarbiyah yang sudah jelas-jelas di didik untuk menjadi guru,” katanya.
Menurut Farhan, alumni HES maupun HKI yang menjadi guru termasuk alumni yang tersesat sebab tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Seharusnya, output HES dan HKI idealnya menjadi praktisi hukum, ahli hukum atau akademisi.
Penulis: M. Abdul Aziz
Editor: Robith Fahmi
Publiser: Robith